Environmentallca.my.id-
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya resmi menyepakati perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR.
Sekjen Perhapi Resvani mengatakan perlu melihat substansinya lebih dalam terkait perubahan UU. Resvani juga mempertanyakan urgensi terkait revisi UU Minerba.
Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan revisi UU Minerba untuk percepatan hilirisasi karena keterbatasan sumber daya alam. Herman juga mengatakan soal keterlibatan ormas hingga umkm karena ada amanat dalam UU 1945.
Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dan Sekjen Perhapi Resvani di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (21/01/2025).
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250121171816-8-604926/video-ahli-pertambangan-pertanyakan-urgensi-revisi-uu-minerba