Dalam 5 Tahun, Konsumsi Listrik RI Diramal Naik Hingga 6,9%

Environmentallca.my.id-




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa permintaan dan konsumsi listrik nasional akan mengalami kenaikan hingga 6,9% per tahun. Kenaikan itu akan terjadi dalam kurun waktu atau hingga 2029.

“Demand listrik dan konsumsi listrik per kapita diproyeksikan naik secara signifikan khususnya pertumbuhan pada periode lima tahun pertama yaitu 2025-2029 diperkirakan konsumsi listrik mencapai rata-rata 6,9% per tahun,” beber Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Yuliot menyebutkan target kenaikan pertumbuhan listrik tersebut untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dalam negeri sebesar 8% hingga tahun 2029 mendatang. Meningkatnya konsumsi listrik akan didorong dari porsi bauran energi baru terbarukan (EBT).

“Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029. Untuk penambahan suplai listrik disiapkan dengan mengoptimalkan pembangkit berbasis EBT,” tambahnya.

Target konsumsi listrik sudah diselaraskan dengan penetapan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang dihitung per 10 tahun.

Di samping itu, Indonesia juga menargetkan pertumbuhan konsumsi listrik per kapita mencapai 5.038 Kilo Watt hour (KWh) hingga tahun 2060 mendatang.

Bukan tanpa alasan, Yuliot menyebutkan hal itu seperti merujuk pada konsumsi listrik per kapita di Inggris pada tahun 2023 lalu yang mencapai 4.333 kWh dan Jerman 6.060 kWh.

“Jadi sehingga kami melihat dengan adanya rencana yang ditetapkan dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) ini masih mengacu kepada konsumsi listrik pada negara-negara maju,” katanya.

RUKN 2025-2060 itu, lanjut Yuliot, sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 29 November 2024 lalu melalui Keputusan Menteri ESDM No. 314.K-TL.01-L.2024.

Detailnya, Yuliot menyebutkan RUKN yang berlaku saat ini disusun berdasarkan 4 tahapan yakni:

Pertama, menghitung kapasitas infrastruktur existing, pembangkit dan transmisi, serta rencana proyek di setiap daerah sebagai baseline.

Kedua, demand listrik dihitung per region termasuk demand kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, hilirisasi, sentra kelautan, perikanan, dan destinasi pariwisata prioritas.

Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan atau EBT di setiap region.

Keempat, perhitungan penambahan kapasitas pembangkit dan transmisi bauran energi kebutuhan bahan bakar dan emisi.

(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas Oleh Israel, Muncul di Gaza

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250123171002-4-605533/dalam-5-tahun-konsumsi-listrik-ri-diramal-naik-hingga-69

Tinggalkan komentar