Environmentallca.my.id-
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sektor Sumber Daya Alam itu merupakan suatu hal yang wajar dan masuk akal. Menurutnya aturan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita juga dalam waktu dekat kita juga akan mewajibkan Semua perusahaan yang menerima kredit dari Bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia, Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal,” kata Prabowo, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).
Aturan ini rencananya akan diberlakukan pada 1 Maret 2025. Menurut Prabowo penerapan aturan ini logis dilakukan melihat pengusaha itu melakukan usaha di Indonesia. Sehingga wajar jika menyimpang hasilnya di Bank di Indonesia.
“Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha dan mereka lakukan penjualan hasil penjualannya wajar kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia,” katanya.
“Saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih 1 bulan dari sekarang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis, yang masuk akal,” sambung Prabowo.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penempatan DHE SDA dalam rekening di dalam negeri itu dilakukan wajib eksportir paling sedikit US$ 250 ribu. Ketentuan tersebut bertujuan untuk memberikan kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas serta untuk melindungi usaha kecil agar tetap kompetitif di pasar internasional.
(pgr/pgr)
Next Article
Prabowo: Pemerintahan yang Saya Pimpin Fokus Swasembada Energi!
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250122182852-4-605256/dhe-100-wajib-disimpan-ri-setahun-prabowo-wajar-dan-masuk-akal