Environmentallca.my.id-
Jakarta –
Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif memberikan perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten Indonesia. Kegiatan ini diberi nama Content to The Next Level.
Dalam kegiatan ini terdapat 1.001 content creator yang akan diberikan perlindungan kekayaan intelektual karena dianggap telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Angka tersebut masih bisa bertambah seiring maraknya mereka yang ada di Indonesia.
“Teman-teman content creator sudah level dewa. Saya malah ngumpet kalau depan kamera. Kemudian ini soal perlindungan kekayaan intelektual (KI), ini kesadaran kita terhadap hak cipta dari karya kita, itu harus perhatikan lewat pesan-pesan yang membangun bangga,” kata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di segi ekonomi bagaimana sih content creator bergerak? Kita bisa lihat dari tayangannya, nah dari situ mereka mendapat peruntungan, salah satu yang bayar, yang beriklan. Nah dia akan melihat persona kita seperti apa sih? Mereka akan meninggalkan konten yang negatif,” lanjutnya.
Pada momen itu, turut hadir beberapa content creator seperti Windah Basudara yang juga mendapatkan apresiasi. Irene mencontohkan bagaimana Windah bisa memberikan dampak positif dari konten yang ia buat untuk masyarakat Indonesia.
“Windah ini salah satu content creator yang sangat positif, karena dia memenuhi kebutuhan penontonnya. Dua juga sering menyumbangkan hasil dari konten. Berarti kan content creator itu bisa menjadi contoh yang sukses, tapi di balik kesuksesan itu ada berdarah-darahnya juga,” tutur Irene.
Kemudian Windah Basudara berupaya untuk terus memberikan konten positif dan berbagai kepada masyarakat. YouTuber Yudist Ardhana juga hadir dan berharap program ini bisa bermanfaat bagi para content creator di Indonesia.
“(Konten) Tidak hanya wadah mengapresiasikan diri, tapi sudah menjadi bagian ke seluruh kehidupan. Mereka sudah mulai berkonten dan konten itu kebutuhan dan harus diatur dengan baik. Kami butuh wadah dan perlindungan seperti ini. Semoga ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi content creator di Indonesia,” lanjut Yudist Ardhana.
Sementara itu, 13 Nadi Group sebagai multi channel networking siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia.
“13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” ujar Sugio Wibowo, perwakilan 13 Nadi Group.
Selain perlindungan kekayaan intelektual, program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda. Selain Windah Basudara dan Yudist Ardhana, turut hadir content creator lainnya, seperti Leika Garudita, Alfarid Ramadani, Zuniyati, dan Ketut Yoga Yudistira.
(pig/mau)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://hot.detik.com/celeb/d-7752104/ekraf-kasih-perlindungan-kekayaan-intelektual-ke-1-001-kreator-indonesia