Enaknya Jadi PNS, Cuma Ngantor 3 Hari dalam Seminggu

Environmentallca.my.id-




Jakarta, CNBC Indonesia – Sebagai imbas dari pemangkasan anggaran tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan skema bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada aparatur sipil negara (ASN/PNS).

Kepala BKN, Zudan Arif mengungkapkan fleksibilitas kerja untuk instansi BKN masih terus digodok. BKN berencana menetapkan formula 2 hari WFA dan 3 hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

Kendati demikian, Zudan menegaskan fleksibilitas kerja ASN tetap harus mengutamakan kualitas layanan. Fleksibilitas kerja pegawai ASN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.




PNSFoto: CNN Indonesia/Hesti Rika
PNS

“Fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan. Untuk itu, fleksibilitas kerja ini dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur,” ujar Zudan dalam keterangan resminya dikutip Minggu (16/2/2025).

Ia menjelaskan, implementasi Perpres fleksibilitas kerja pegawai ASN diserahkan ke masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab.

“Namun tak semua pegawai ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel. Ada pegawai ASN yang bertugas pada pelayanan langsung masyarakat dan pegawai yang mendukung operasional pemerintah,” ujarnya.

(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Pangkas 75 Ribu PNS AS Demi Hemat Rp 163 Triliun





Next Article



Tiba-Tiba Menhub Minta ASN-Swasta WFA Tanggal 24 Maret 2025, Ada Apa?




Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250216190449-4-611064/enaknya-jadi-pns-cuma-ngantor-3-hari-dalam-seminggu

Tinggalkan komentar