Fakta Gencatan Senjata di Gaza, Berlaku Hari Ini Pukul 13.30 WIB!

Environmentallca.my.id-



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Israel dan kelompok militan Hamas sepakat untuk melakukan gencatan senjata mulai hari ini, Minggu (19/1/2025), pukul 08.30 GMT atau 13.30 WIB.

Kesepakatan yang dimediasi Qatar ini bertujuan untuk melunakkan konflik di Gaza yang telah berlangsung selama 15 bulan. Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang, Israel telah melakukan aksi genosida besar-besaran yang merenggut lebih dari 46.700 nyawa warga Palestina.

Dikutip dari Arab News, tahap pertama perjanjian gencatan senjata melibatkan pembebasan 737 tahanan Palestina, ditukar dengan 33 tahanan Israel.

Turkiye Today melaporkan proses gencatan senjata akan berlangsung selama 42 hari, dibagi menjadi tujuh tahap. Pada setiap tahap, 3-4 sandera Israel dan tahanan Palestina akan dibebaskan.

Table of Contents

Tahanan Israel-Palestina yang Bebas

Hamas setuju untuk membebaskan perempuan dan warga lanjut usia terlebih dahulu. Dua sumber yang dekat dengan Hamas menyebutkan, kelompok sandera pertama yang dibebaskan terdiri dari 3 tentara wanita Israel.

3 nama pertama dalam daftar yang diperoleh AFP dari 33 sandera yang akan dibebaskan pada tahap pertama adalah perempuan di bawah 30 tahun yang tidak sedang menjalani wajib militer pada hari serangan Hamas.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Noga Katz mengatakan jumlah akhir tahanan yang akan dibebaskan pada pertukaran pertama akan bergantung pada jumlah sandera hidup yang dibebaskan oleh Hamas.

Sebelumnya, Israel telah menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, mayoritas perempuan, yang akan dibebaskan sebagai ganti tawanan Israel di Gaza.

Di antara mereka yang masuk dalam daftar tersebut adalah Zakaria Zubeidi, ketua sayap bersenjata partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmud Abbas.

Zubeidi melarikan diri dari penjara Gilboa Israel bersama lima warga Palestina lainnya pada tahun 2021, yang memicu perburuan selama berhari-hari, dan dipuji oleh warga Palestina sebagai pahlawan.

Selain itu juga Khalida Jarar, seorang anggota parlemen sayap kiri Palestina yang beberapa kali ditangkap dan dipenjarakan oleh Israel.

Jarar adalah anggota terkemuka Front Populer untuk Pembebasan Palestina, sebuah kelompok yang ditetapkan sebagai “organisasi teroris” oleh Israel, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Ditahan pada akhir Desember di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967, pria berusia 60 tahun ini ditahan sejak saat itu tanpa tuduhan.

Bantuan Kemanusiaan

Salah satu poin kesepakatan juga memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Gaza, memastikan pengiriman bantuan tanpa hambatan, dan memfasilitasi kembalinya warga Palestina yang kehilangan tempat tinggal ke rumah mereka.

Perincian lebih lanjut mengenai perjanjian tahap kedua dan ketiga akan menyusul selesainya tahap awal.

Komisi Tahanan dan Pembebasan Palestina melaporkan Israel saat ini menahan 10.400 warga Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.

Israel Masih akan Serang Gaza

Pejabat Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata pada 15 Januari 2025. Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi bahwa kabinet telah menyetujui persyaratan tersebut.

Di sisi lain, Netanyahu mengaku mendapat jaminan dari Presiden terpilih AS Donald Trump dan Presiden AS Joe Biden yang mendukung serangan lanjutan Israel jika perundingan gencatan senjata tahap kedua gagal, menurut laporan surat kabar Yediot Ahronot.

“Kami telah menerima jaminan tegas dari kedua presiden, Biden dan Trump, bahwa jika negosiasi pada perjanjian tahap kedua gagal dan Hamas tidak menerima tuntutan keamanan kami, kami akan kembali melakukan pertempuran sengit dengan dukungan AS,” kata Netanyahu.

(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Desak Netanyahu Lakukan Gencatan Senjata




Next Article



Update Terbaru Gencatan Senjata Gaza, Arab Buka Suara




Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250118223018-4-604239/fakta-gencatan-senjata-di-gaza-berlaku-hari-ini-pukul-1330-wib

Tinggalkan komentar