Fariz RM Ditangkap Lagi, Ini Kilas Balik 3 Kasus Narkoba Sebelumnya

Environmentallca.my.id-



Jakarta

Musisi Fariz RM belum bisa lepas dari jeratan narkoba. Paman Sherina Munaf itu kembali ditangkap karena narkoba keempat kalinya.

Tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dilihat dari detiknews, Fariz RM mengenakan kaus oblong putih dan tertunduk saat diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan belum bisa merinci soal penangkapan musisi berusia 66 tahun itu. Namun, dia menyebutkan dua barang bukti dalam penangkapan tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Barang bukti sabu dan ganja,” kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

Ini adalah keempat kalinya penyanyi yang mempopulerkan lagu Sakura itu ditangkap karena narkoba. Berikut adalah kilas balik tiga kasus narkoba yang pernah menjerat Fariz RM sebelumnya.

Table of Contents

1. 2007

Fariz RM terkena razia di kawasan Jakarta pada 28 Oktober 2007 dini hari. Saat itu, polisi mendapatkan 1,5 linting ganja seberat 5 gram dari musisi yang sudah melahirkan seratus lebih album itu.

Pria kelahiran 5 Januari 1959 itu menyimpan lintingan ganja di bungkus rokok. Setelah melakukan tes urine, Fariz RM dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com, Fariz RM mengatakan menjalani hukuman penjara karena kasus tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan 8 bulan penjara dengan potongan masa hukuman pada 10 Oktober 2008.

“Waktu kasus narkoba pertama pada 2008 gue penjara empat bulan,” kata Fariz RM dalam wawancara 2 Mei 2019.

2. 2015

8 tahun kemudian, Fariz RM ditangkap lagi karena narkoba oleh polisi Polres Jakarta Selatan. Dia ditangkap sehari setelah ulang tahun ke-56, yakni 6 Januari 2015.

Pemilik nama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu ditangkap sendirian. Polisi menemukan paket narkoba, seperti ganja dan heroin serta alat isapnya dalam penangkapan tersebut.

Polisi mendapati heroin di kantong celananya dan Fariz mengakui barang tersebut miliknya.

“Kasus kedua pada 2015 penjara enam bulan,” kata Fariz RM dilihat dalam wawancara bersama CNNIndonesia.com pada 2 Mei 2019.

3. 2018

Sayangnya dua hukuman dari kasus sebelumnya tak membuat Fariz RM kapok. Pada 24 Agustus 2018, Fariz RM ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Utara. Musisi yang memulai kariernya sejak 1971 itu, ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi mendapati barang bukti dari lokasi penangkapan Fariz RM berupa dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu atau bong.

Masih dalam wawancara yang sama dengan CNNIndonesia.com, Fariz RM mengatakan setelah ditangkap ketiga kali, baru kali itu dirinya dihukum rehabilitasi.

“Rehab kemarin (2019) itu yang pertama buat gue,” kata Fariz RM, 2 Mei 2019.

Fariz RM langsung dikirim ke Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido pada 25 Agustus 2018. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

(pus/tia)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://hot.detik.com/celeb/d-7786229/fariz-rm-ditangkap-lagi-ini-kilas-balik-3-kasus-narkoba-sebelumnya

Tinggalkan komentar