Pangkas Anggaran, Kementerian Ini Sampai Batasi Air & Listrik

Environmentallca.my.id-




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Agama merumuskan sejumlah langkah guna menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran. Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah menghemat perjalanan dinas dan mengurangi seremonial.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga. Menurut Romo Syafi’i, guna mendukung program Presiden, Kemenag merancang beberapa langkah untuk menekan pengeluaran anggaran.

“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ungkap Romo Syafii, dikutip dari situs Kemenag, Senin (3/2/2025).

Untuk perjalanan dalam negeri, Kemenag akan membatasi jumlah personil. Misalnya untuk Menteri Agama, maksimal lima orang, Wamenag maksimal empat orang, dan Eselon I maksimal 2 orang. Adapun untuk perjalanan dinas Eselon II sampai IV, tidak perlu didampingi.

“Tidak hanya itu, fasilitas tiket pesawat diarahkan harus menggunakan jenis tiket ekonomi tidak perlu kelas bisnis. Penggunaan fasilitas kamar hotel juga harus lebih efesien,” tegas Romo.

“Penjemputan dan pengantaran kunjungan pimpinan maksimal dua mobil rangkaian. Penggunaan listrik dan air digunakan hanya di jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai 16.00 waktu setempat (tidak ada lembur),” sambungnya.

Romo menegaskan, bahwa penghematan penggunaan listrik dan air juga berlaku di rumah dinas pejabat Kementrian Agama RI. Selain itu, hendaknya pertemuan yang bersifat tatap muka diminimalisasi dan memaksimalkan rapat daring. Bijak dalam penggunaan sarana-prasarana kantor dengan mengedepankan prinsip penghematan.

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! Trump Teken Aturan Kenaikan Tarif Impor Tinggi




Next Article



Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir 10 September, Kecuali 2 Kementerian Ini




Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250203102740-4-607416/pangkas-anggaran-kementerian-ini-sampai-batasi-air-listrik

Tinggalkan komentar