Environmentallca.my.id-
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sudah menyepakati untuk melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri di dalam negeri. Bahkan, harganya pun sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Yang terbaru, harga dari gas murah untuk industri itu dibedakan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menerangkan, gas yang digunakan untuk kebutuhan bahan baku harganya sekitar US$ 6 per mmbtu. Sementara untuk gas untuk bahan bakar harganya sekitar US$ 7 per mmbtu.
“Ini sudah disampaikan pak Menteri (ESDM-Bahlil Lahadalia), itu harga HGBT untuk bahan baku sekitar US$ 6 per mmbtu, ya sementara yang untuk bahan bakar itu sekitar US$ 7 per mmbtu,” terang Yuliot ditemui di Gedung DPR, Kamis (23/1/2025).
Meskipun tidak ada perubahan untuk 7 sektor industri penerima HGBT, Yuliot tak menampik akan ada perusahaan yang bertambah dari ke-7 sektor tersebut.
“Ini lingkup yang tujuh itu tidak ada perubahan. Itu kan ada petrokimia, kemudian itu ada industri pupuk, ada industri keramik, industri kaca, yang tujuh itu tetap. Jadi sementara karena yang mengajukan itu bertambah, jadi alokasinya ditambah sesuai dengan jumlah perusahaannya,” ungkap Yuliot.
(pgr/pgr)
Next Article
Pemerintah Akui Jadi ‘Korban’ Pemberlakuan Harga Gas Murah Industri
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250123162842-4-605520/pemerintah-belah-hgbt-industri-untuk-bahan-baku-bahan-bakar