Environmentallca.my.id-
Jakarta, CNBC Indonesia – Milisi pemberontak Myanmar, Tentara Arakan (AA), mengakui bahwa anggotanya telah melakukan pemenggalan kepala dua pasukan Pemerintah Myanmar, Jumat (24/1/2025). Hal ini terjadi saat keduanya masih terus dalam perang.
Mengutip AFP, insiden itu terjadi di kota Kyauktaw di negara bagian Rakhine, saat AA mengambil alih kota itu Februari lalu. Militer pemerintah, yang masih berada di wilayah itu, kemudian ditahan oleh anggota AA.
Dalam penahanan, muncul video berdurasi dua menit sekitar tujuh pria, beberapa mengenakan seragam AA dan memegang senjata api, menendang dan memukul dua pria bertelanjang dada di tanah.
Dalam video lain, para pembunuh yang diduga sama terlihat memenggal kepala para tawanan dengan pisau seperti parang.
Atas peredaran video itu, Juru Bicara AA, Khaing Thu Kha mengakui bahwa tindakan keji itu dilakukan anggotanya. Hal ini karena amarah yang telah disimpan oleh para pemberontak.
“Milisi lokal (AA) kami tidak dapat mengendalikan amarah mereka dan melakukan kejahatan sebagai balasan atas tentara teroris Myanmar yang telah secara tidak adil menangkap, menyiksa, dan membunuh keluarga mereka,” katanya kepada AFP.
“AA telah mengidentifikasi dan menghukum semua orang yang terlibat dalam insiden tersebut. Kami tidak menerima pembunuhan yang melanggar hukum.”
Negara bagian Rakhine di barat Myanmar terpecah belah oleh perpecahan etnis dan agama. Negara bagian ini menjadi sorotan global setelah tindakan keras militer berdarah tahun 2017 yang memaksa sekitar 740.000 Muslim Rohingya menyeberangi perbatasan ke Bangladesh.
Junta militer mengambil alih kendali negara tersebut dalam kudeta tahun 2021 terhadap pemerintah sipil Aung San Suu Kyi yang dipilih secara demokratis.
AA mengatakan bahwa mereka memperjuangkan lebih banyak otonomi bagi orang-orang etnis Rakhine. Kelompok militan tersebut mengklaim menguasai sepenuhnya wilayah penting di sepanjang perbatasan Bangladesh sejak Desember, sehingga semakin menekan junta yang memerangi lawan di tempat lain di seluruh negeri.
Organisasi hak asasi manusia, Fortify Rights, sejauh ini telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh AA terkait dengan pemenggalan kepala tersebut.
(luc/luc)
Next Article
Militer Tetangga RI Kian Brutal, Bunuh Warga Sipil-Picu Perang Saudara
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250124164034-4-605775/perang-saudara-tetangga-ri-kian-brutal-milisi-penggal-anggota-tentara