Petani Merapat! Aturan HPP Baru Beras-Jagung Ternyata Belum Berlaku

Environmentallca.my.id-




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pemerintah dapat menyerap gabah petani dengan membeli Rp 6.500 melalui Perum Bulog.

Sementara untuk penyerapan produksi jagung petani, Perum Bulog akan membeli dengan harga Rp 5.500. Keputusan tersebut telah melalui rapat terbatas dengan Presiden Ri Prabowo Subianto.

“Nah, diputuskanlah tadi karena perlu siap, perlu kesiapan, perlu anggaran dan lain-lain,” ujarnya di Graha Mandiri Jakarta, Senin (6/1).

Zulhas mengungkapkan, adapun jadwal pemberlakuan harga pembelian pemerintah HPP gabah beras akan efektif per 15 Januari 2025.

“Jadi 15 Januari perlu persiapan Bulog, jadi efektif gabah Rp 6.500 dibeli oleh petani pabrik- pabrik padi nanti pabrik-pabrik padi itu berasnya dibeli oleh Bulog seharga Rp 12.000 efektif mulai tanggal 15 Januari,” ucapnya.

Sementara, untuk jadwal pemberlakuan harga pembelian pemerintah HPP jagung akan berlaku mulai 1 Februari 2025. “Jagung, berapapun, Bulog akan menerima harga jagung Rp 5.500, memerlukan waktu, dan tadi disisi panjang, rupanya panen jagung itu akan dimulai Februari makanya diberlakukanlah harga 5.500 itu per satu Februari,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). HPP Gabah Kering Panen (GKP), beras, dan jagung pakan ini sebagai dasar Perum Bulog menyerap hasil produksi petani.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (30/12/2024). Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, atas komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan penyesuaian HPP gabah, beras dan jagung pakan ini dapat menyejahterakan petani Indonesia dan meningkatkan produktivitas.

“Hari ini dalam Ratas bersama Bapak Presiden Prabowo, diusulkan Bapak Menko Pangan, disimpulkan bahwa HPP GKP dan jagung pakan di tingkat petani, akan pemerintah sesuaikan menjadi GKP di Rp 6.500 per kilogram dan HPP jagung pakan di Rp 5.500 per kilogram. Ini dilakukan supaya gairah produksinya sedulur petani terus terpacu dan Cadangan Pangan Pemerintah melalui Bulog semakin kuat,” terang Arief.

(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Zulhas: RI Banyak Pakar Tapi Menuju Swasembada Pangan “Ruwet”




Next Article



Jadi Menko Pangan, Zulhas Bilang Gini Soal Target 100 Hari




Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250106151437-4-601093/petani-merapat-aturan-hpp-baru-beras-jagung-ternyata-belum-berlaku

Tinggalkan komentar