Environmentallca.my.id-
Kenaikan PPN 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan kenaikan PPN tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20241219171510-7-597406/potret-gen-z-hingga-k-popers-turun-ke-jalan-teriak-tolak-ppn-12