Environmentallca.my.id-
Jakarta, CNBC Indonesia– Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, berencana menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu (18/01/2025) untuk melawan permintaan penyidik untuk memperpanjang penahanannya atas tuduhan pemberontakan
Penyidik meminta surat perintah penahanan pada hari Jumat untuk memperpanjang penahanan mereka terhadap Yoon hingga 20 hari.
Badan antikorupsi Korea Selatan mengupayakan perpanjangan penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, setelah dia 2 kali menolak untuk diinterogasi dalam penyelidikan darurat militer.
Sidang surat perintah penahanan biasanya berlangsung sekitar dua jam di Korea Selatan, tetapi dapat berlangsung delapan hingga 10 jam jika argumen memanas.
Pengacara Seok Dong-hyeon mengatakan Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam persidangan untuk memulihkan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung legitimasi darurat militer dan bahwa pemberontakan tidak terjadi
Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap dalam penyelidikan kriminal terkait dengan deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250118114611-8-604185/video-presiden-korsel-yoon-hadir-di-sidang-perpanjangan-masa-tahanan