Environmentallca.my.id-
Jakarta –
Razman Arif Nasution diperiksa selama 1,5 jam atas laporannya terhadap aktris Nikita Mirzani atas kasus dugaan penganiayaan. Pengacara berdarah Batak itu juga telah menyerahkan sederet bukti seperti hasil visum dan CCTV.
Berdasarkan bukti-bukti yang telah diserahkan, kuasa hukum Vadel Badjideh itu meminta agar polisi bergerak cepat menangani kasus ini.
“Saya hanya meminta satu hal agar kasus ini diproses dengan cepat, dan hari ini sudah terbukti, kejelian dan kemampuan tim. Saya yakin dan percaya kalau hari ini bisa cepat, maka pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani juga cepat, lalu penetapan ke depan seperti apa juga cepat,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan, juga menekankan kalau dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh aktris yang akrab disapa Nyai itu masuk kategori berat. Hal itu karena menyebabkan luka sobek.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“(Dugaan penganiayaan) terhadap Bang Razman bukan lagi namanya tindak pidana ringan, ini jelas-jelas sampai sobek, sampai ada darah, itu sudah jelas, berat itu,” ujar Lechumanan.
Lebih lanjut, Lechumanan mengatakan kalau Nikita Mirzani akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
“Jadi saya pastikan, NM kamu akan dipanggil minggu ini dari Polres Jaksel. Datang, jangan coba-coba nggak datang, kalau menunda ya ada risikonya,” ucap Lechumanan.
Dalam kesempatan yang sama, Lechumanan menegaskan jangan ada intervensi terhadap kasus ini.
“Saya minta kepada siapa pun jangan coba-coba intervensi perkara ini, karena perkara ini sudah diketahui oleh publik, jelas yang mukul siapa, kemudian dia sudah mengaku di medsos, berarti buktinya jelas. CCTV juga sudah dilihat penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya, laporan atas nama Razman Arif Nasution soal dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani telah dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
“Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB,” ujar Kompol Nurma Dewi, Jumat (10/1/2025).
(ahs/mau)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://hot.detik.com/celeb/d-7732445/razman-desak-polisi-segera-proses-dugaan-penganiayaan-oleh-nikita-mirzani