Environmentallca.my.id-
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan insentif untuk pengusaha biodiesel yang menjalankan program B40 di tahun ini. Namun, pemberian insentif tersebut hanya berlaku untuk sektor Public Service Obligation atau PSO.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pemberian insentif untuk program B40 dihitung berdasarkan selisih harga solar dan harga biodiesel.
“Kita melihat harga insentif itu kan dihitung dari selisih harga solar dan selisih harga biodieselnya sendiri. Jadi ada gap harganya biodiesel yang tinggi ini diberikan insentif,” kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Senin (13/1/2025).
Insentif ini berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Adapun, dengan diberlakukannya kebijakan B40, kuota biodiesel pada 2025 naik menjadi 15,6 juta kilo liter (kl). Dari kuota itu pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta KL untuk PSO dan sisanya sebesar 8,07 juta kl kepada Non-PSO.
“Nah dari sini kalau untuk yang non-PSO kan dibebankan kepada konsumen saat ini kalau yang non-PSO harganya itu sudah sekitar 13 ribuan. 13 ribuan nanti bertambah sekitar antara Rp 1.500-2.000,” kata Eniya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan meskipun dibebankan kepada konsumen, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi inflasi. Mengingat, pemerintah telah melakukan studi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Ini kita sebelum kita melakukan mandatori kemarin studinya sudah selesai dan dalam kajian kita melihat bahwa tidak mempengaruhi inflasi,” ujarnya.
(ven/mij)
Next Article
Bos Toyota Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Program Biodiesel B40
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250113171106-4-602840/sebagian-biodiesel-b40-disubsidi-begini-hitungannya