Bebas Potongan Iuran & Pajak!
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia-Aparatur Negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan depan. THR dipastikan tidak kena potongan dan pajak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun … Baca Selengkapnya