Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBCÂ Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan, hal ini dilakukan dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. “Secara … Baca Selengkapnya