BPOM Temukan 55 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Environmentallca.my.id- Jakarta – CNBC Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau BPOM, menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya sepanjang periode November 2023 hingga Oktober 2024. Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 16/12/2024) berikut ini. Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20241216091040-8-596227/video-bpom-temukan-55-kosmetik-mengandung-bahan-berbahaya