Siap-siap! Cukai Minuman Berpemanis Dirancang Berlaku Mulai Juni 2025
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai Semester II-2025. Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Akbar Harfianto mengatakan hal ini, dengan mempertimbangkan target cukai MBDK dalam UU APBN 2025. “Saat ini target untuk implementasi … Baca Selengkapnya