Coretax Masih Sulit Diakses, Ditjen Pajak Minta Maaf-Hilangkan Sanksi
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan permintaan maaf, karena sistem inti administrasi pajak yang baru diimplementasikan per 1 Januari 2025, yakni coretax masih sulit diakses para wajib pajak. “Dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP … Baca Selengkapnya