Pemerintah Pulangkan Gembong Narkoba ‘Bali Nine’ ke Australia
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa 5 narapidana gembong narkoba ‘Bali Nine’ dipindahkan ke negara asalnya yakni Australia dengan menyandang status narapidana. “Kami pindahkan semuanya dalam status narapidana,” ujar Yusril, Minggu (15/12/2024). Mengutip detik.com, dia menyebutkan bahwa kelima narapidana tersebut … Baca Selengkapnya