Jaga Status JKN Tetap Aktif, Peserta Bisa Bayar Iuran Tanggal Segini!
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/Mandiri untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pembayaran iuran rutin dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. “Pembayaran tepat waktu sangat penting untuk menjaga keaktifan status kepesertaan. Jika sampai … Baca Selengkapnya