Pemerintah Kaji ‘Kado’ Khusus Pasca PPN 12% Tahun Depan

Pemerintah Kaji 'Kado' Khusus Pasca PPN 12% Tahun Depan

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk masyarakat untuk mengkompensasi naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 khusus untuk barang mewah. Insentif pajak itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) maupun pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM DTP. “Kan sedang dikaji untuk membalance dampak PPN … Baca Selengkapnya