Kumpul Kebo-Korupsi, Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin PNS Dipecat
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif baru-baru ini memutuskan pemberhentian terhadap 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan banding atas hukuman disiplin. Hal ini ditetapkan dalam sidang Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). “Hasil sidang hari ini memutuskan sebanyak 20 dari 22 ASN yang mengajukan banding atas hukuman disiplin … Baca Selengkapnya