Bea Cukai Gunakan Detektor ‘Barang Haram’ Canggih Buat Peti Kemas
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Bea Cukai Kementerian Keuangan memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor ini terlaksana dalam rangka mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI, yaitu untuk memerangi segala bentuk … Baca Selengkapnya