Sudah Ada Coretax Lapor SPT Tetap Butuh EFIN, Ini Cara Urus Jika Lupa
Environmentallca.my.id- Daftar Isi Jakarta, CNBC Indonesia – Wajib pajak perlu tahu kalau mulai tahun ini lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024 menggunakan Cortex. Adapun masa pelaporan telah ditetapkan mulai Januari hingga 31 Maret 2025. Bagi wajib pajak, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum melapor, termasuk EFIN. Meskipun sudah ada … Baca Selengkapnya