Pengumuman! Warga Jakarta Tak Kena Opsen Pajak

Pengumuman! Warga Jakarta Tak Kena Opsen Pajak

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang tidak melakukan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu atau opsen pajak kendaraan bermotor. Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (16/01/2025). Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250116194306-8-603830/video-pengumuman-warga-jakarta-tak-kena-opsen-pajak

25 Provinsi Beri Keringanan Opsen PKB dan BBNKB

25 Provinsi Beri Keringanan Opsen PKB dan BBNKB

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong pemerintah daerah untuk menunda atau meringankan pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, hingga saat ini, Kementerian Perindustriaan (Kemenperin) baru mencatat ada 25 provinsi yang melakukan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Langkah ini dilakukan karena adanya kekhawatiran penjualan mobil tahun ini akan anjlok … Baca Selengkapnya

Berlaku Hari Ini, Pemilik Mobil-Motor Kena Opsen Pajak Segini Tarifnya

Berlaku Tahun 2025, Beli Mobil Bayar 7 Komponen Pajak, Ini Simulasinya

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan untuk memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai hari ini, Minggu (5/1). Sebagai informasi, opsen merupakan pungutan tambahan PKB yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Adapun masyarakat perlu memahami penerapan opsen karena pungutan ini … Baca Selengkapnya

Berlaku 5 Januari 2025, Begini Efek 2 Opsen Pajak ke Harga Kendaraan

Berlaku 5 Januari 2025, Begini Efek 2 Opsen Pajak ke Harga Kendaraan

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal mengenakan opsen dua pajak baru mulai 5 Januari 2025 mendatang. Pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu. Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen … Baca Selengkapnya