Warga Siap-Siap! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru Pemeriksaan Pajak
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2025. Peraturan ini menetapkan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak. Termasuk peraturan yang mengatur terkait pemeriksaan pajak bumi dan bangunan, yang saat ini diatur dalam beberapa peraturan di bidang perpajakan. “Dengan diterbitkannya Peraturan … Baca Selengkapnya