72 Kasus Penangkapan Ikan Ilegal Rugikan Negara Rp49,4 M
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Kepolisian Perairan atau Dirpolair berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan merugikan negara, Nilainya mencapai Rp 49,4 Miliar pada periode Februari-Maret 2025. Selengkapnya saksikan di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (25/04/2025). Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250425190341-8-628883/video-72-kasus-penangkapan-ikan-ilegal-rugikan-negara-rp494-m