Pakistan Hukum Mati 4 Orang Penghina Al Quran dan Ulama

Pakistan Hukum Mati 4 Orang Penghina Al Quran dan Ulama

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang atas tuduhan penistaan agama pada Sabtu (25/1/2024). Keempat orang tersebut dijatuhi hukuman mati karena mengunggah materi yang tidak senonoh di media sosial tentang tokoh agama Islam dan Al-Quran, seperti dilaporkan ABC News. Berdasarkan undang-undang penistaan agama di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina Islam atau … Baca Selengkapnya