Pengadilan Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun

Pengadilan Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, dalam kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan di PT Timah, selama 2015-2022, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 13/02/2025) berikut ini. Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250213124901-8-610349/video-pengadilan-perberat-hukuman-harvey-moeis-jadi-20-tahun