Cek! Sri Mulyani Tetapkan Uang Perdin Dalam Negeri ASN 2026

Cek! Sri Mulyani Tetapkan Uang Perdin Dalam Negeri ASN 2026

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan besaran uang perjalanan dinas dalam negeri terbaru bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk prajurit TNI maupun anggota Polri. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang diberlakukan Sri Mulyani sejak 20 Mei … Baca Selengkapnya