Uang Pesangon-Penghargaan Pekerja Korban PHK, Masa Kerja Mulai 0 Tahun

Uang Pesangon-Penghargaan Pekerja Korban PHK, Masa Kerja Mulai 0 Tahun

Environmentallca.my.id- Daftar Isi Jakarta, CNBC Indonesia – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diam-diam masih terus berlanjut. Di awal tahun 2025, misalnya Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan rencana PHK oleh 3 pabrik padat karya di Tanah Air. Di sisi lain, pemerintah memutuskan menambah usia pensiun dari sebelumnya 56 tahun menjadi 59 tahun mulai tahun 2025 … Baca Selengkapnya