DJP Tegaskan Pemungutan PPh Merchant di e-Commerce Bukan Pajak Baru
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan aturan baru terkait rencana pemungutan pajak terhadap pedagang platform e-commerce seperti Shopee,Tokopedia, TikTok dan sebagainya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan, bahwa pihaknya tengah membahas terkait menunjuk platform sebagai pihakpemungut Pajak Penghasilan (PPh). “Saat ini, ketentuan mengenai penunjukan platform e-commerce … Baca Selengkapnya