MK Hapus Presidential Threshold, Partai Bisa Usulkan Capres

MK Hapus Presidential Threshold, Partai Bisa Usulkan Capres

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan bersejarah dengan menghapus aturan ambang batas presidensial atau Presidential Threshold yang selama ini membatasi partai politik dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Rabu (02/01/2025). Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250102191713-8-600370/video-mk-hapus-presidential-threshold-partai-bisa-usulkan-capres