Menko Airlangga Buka Suara Soal Kisruh PPN 12% QRIS dan e-Money
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Adapun Jasa Sistem Pembayaran masuk ke dalam objek, sehingga muncul kekhawatiran transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money juga akan terdampak. Menjawab kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi QRIS … Baca Selengkapnya