Tegas! Pertamina Sanksi 2 SPBU Nakal Pengoplos BBM
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian operasional terhadap dua SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menyalurkan BBM di masyarakat. Kedua SPBU tersebut berlokasi di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Denpasar Barat, Bali. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, guna menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat … Baca Selengkapnya