Kabar Gembira! Pemerintah Pangkas Tahapan Izin Pengusahaan Air Tanah

Kabar Gembira! Pemerintah Pangkas Tahapan Izin Pengusahaan Air Tanah

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. Regulasi ini diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan penggunaan air tanah agar lebih efisien dan terintegrasi. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pihaknya terus … Baca Selengkapnya