Kenaikan Upah Buruh Terhantam PPN 12% di 2025

Kenaikan Upah Buruh Terhantam PPN 12% di 2025

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah resmi menerapkan pajak 12% di tahun 2025 nanti. Namun mirisnya upah minimum di Indonesia lebih rendah ketimbang beberapa negara di Asia Tenggara ditengah pajak pertambahan nilai. Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 19/12/2024) berikut ini. Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20241219140130-8-597325/video-kenaikan-upah-buruh-terhantam-ppn-12-di-2025