Bos Pajak Cari Solusi Buat Warga RI yang Terlanjur Kena PPN 12%
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo merespons beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa sudah dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang-barang yang tidak mewah. Sebagaimana diketahui, tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah yang selama ini masuk ke dalam daftar barang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah … Baca Selengkapnya