Awas Kena Denda Tilang-STNK Diblokir, Ini 12 Pelanggaran Target ETLE
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menghapus tilang manual pada akhir Januari 2025. Sebagai gantinya, penindakan pelanggaran lalu lintas kini sepenuhnya mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kepolisian dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pengendara, guna meminimalisir praktik … Baca Selengkapnya