Duo Iwan Lukminto Gugat Kurator Sritex, Ini Tuntutan-Agenda Sidangnya
Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto melalui kuasa hukumnya Slamet Riyadi, S.H., dan Rekan resmi mengajukan gugatan kepada kurator Sritex ke Pengadilan Niaga Semarang. Gugatan tersebut diajukan pada Kamis (16/5/2025). Adapun nomor perkara gugatan tersebut adalah 9/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2025/PN … Baca Selengkapnya