UMK & UMSK 2025 di Tangerang naik 6,5%, Jadi Rp 5,06 Juta

UMK & UMSK 2025 di Tangerang naik 6,5%, Jadi Rp 5,06 Juta

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 naik sebesar 6,5%. Rapat yang berlangsung di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang tersebut dihadiri oleh perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, Pengusaha (Apindo dan Kadin), Akademisi, dan Pemerintah Kota Tangerang. Penetapan kenaikan 6.5% ini sesuai dengan … Baca Selengkapnya