Warung Kecil Tidak Bayar Pajak

Warung Kecil Tidak Bayar Pajak

Environmentallca.my.id- Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan warung atau usaha kecil dengan omzet di bawah Rp500 juta bebas dari pembayaran pajak penghasilan (PPh). Bahkan untuk barang yang dijual tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Jadi dia tidak bayar PPh PPN, jadi hampir semua warung-warung, usaha-usaha kecil yang seiring kita konsumsi,” ungkap Menteri Keuangan … Baca Selengkapnya