Tak Ada Aliran Dana CSR BI ke Rekening Anggota DPR

Environmentallca.my.id-




Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan bahwa tidak ada aliran uang corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang masuk ke rekening anggota dewan.

Hal ini menyusul adanya pernyataan dari anggota Komisi XI DPR Satori yang mengatakan bahwa dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI. Satori sendiri mengungkapkan hal ini setelah diperiksa KPK.

“Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip Senin (30/12/2024).

Misbakhun mengungkapkan PSBI sudah eksis sejak puluhan tahun lamanya. Program CSR ini juga masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI). Dia menjelaskan dana CSR ini disalurkan langsung dari rekening Bank Indonesia ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut,” kata dia.

Menurutnya, setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi oleh tim survei independen yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

KPK telah memeriksa anggota DPR RI Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori, dikutip dari Detikcom. Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI menerima program itu.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata dia.

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kado Akhir Tahun, BI Tambah Fitur di BI-Fast





Next Article



Profil 5 Anggota BPK Baru: Ada Anak Buah Prabowo




Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20241230111209-4-599480/ketua-komisi-xi-tak-ada-aliran-dana-csr-bi-ke-rekening-anggota-dpr

Tinggalkan komentar