WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Environmentallca.my.id-

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyayangkan putusan bebas WNA yang didakwa melakukan tambang emas ilegal di Pontianak. Harli mengungkapkan rencana pengajuan kasasi.

Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (20/01/2025).

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250120200506-8-604657/video-wna-china-pencuri-emas-divonis-bebas-kejagung-ajukan-kasasi

Tinggalkan komentar